Jawaban singkatnya, untuk liburan biasa ke China di tahun 2026 kamu masih perlu visa. Paspor Indonesia belum masuk daftar bebas visa penuh untuk wisata. Jadi kalau rencanamu terbang Jakarta langsung ke Beijing atau Shanghai untuk jalan-jalan dan pulang lagi ke Indonesia, kamu wajib urus visa turis dulu sebelum berangkat. Yang berubah di 2026 adalah ada satu jalur bebas visa untuk transit, plus proses aplikasi yang sekarang lebih ringan. Kami jelaskan dua-duanya supaya kamu tau pilihan mana yang cocok.
Visa turis L, jalur normal untuk liburan ke China
Untuk wisata, jenis visa yang kamu butuhkan adalah visa turis kategori L. Visa ini dipakai untuk sightseeing, kunjungan keluarga, atau acara budaya, dan umumnya berlaku sampai 90 hari sejak diterbitkan.
Prosesnya sekarang dua tahap. Pertama, kamu isi formulir online lewat China Online Visa Application System dan upload dokumen yang diminta. Setelah status berubah jadi "Passport to be submitted", baru kamu datang ke CVASC (China Visa Application Service Center) untuk serahkan paspor. Estimasi proses normal sekitar 4 sampai 5 hari kerja, jadi jangan apply mepet tanggal berangkat.
Kabar baik buat WNI, mulai akhir 2025 sampai 31 Desember 2026 pengambilan sidik jari dibebaskan untuk pemohon yang rencana tinggalnya 180 hari atau kurang. Ini berlaku di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Denpasar, dan bikin antrean di pusat aplikasi jauh lebih cepat.
Bebas visa transit 240 jam, kapan ini berlaku untukmu
Mulai 12 Juni 2025, WNI masuk daftar negara yang dapat fasilitas bebas visa transit 240 jam (sekitar 10 hari). Tapi baca syaratnya pelan-pelan, karena ini sering disalahpahami.
Bebas visa transit hanya berlaku kalau kamu sedang dalam perjalanan ke negara ketiga, bukan untuk pulang-pergi Indonesia–China–Indonesia. Contoh yang valid, Jakarta ke Shanghai, tinggal beberapa hari, lalu lanjut ke Seoul. Kamu wajib punya tiket lanjutan dengan tanggal dan kursi yang sudah pasti ke negara ketiga itu. Tanpa tiket lanjutan, petugas imigrasi berhak menolak.
Jadi untuk paket tour wisata standar yang berangkat dan pulang dari Indonesia, jalur ini tidak berlaku. Kamu tetap pakai visa turis L.
Dokumen yang perlu kamu siapkan
Untuk visa turis L, siapkan dokumen inti ini sebelum ke pusat aplikasi:
- Paspor asli, masih berlaku minimal 6 bulan dan ada halaman kosong.
- Formulir aplikasi online yang sudah diisi dan dicetak.
- Pasfoto sesuai spesifikasi China (latar putih).
- Bukti tiket pesawat pulang-pergi atau itinerary perjalanan.
- Bukti pemesanan hotel selama di China.
Tips dari kami, kalau kamu ikut paket tour, biasanya dokumen pendukung seperti itinerary, booking hotel, dan tiket sudah disusun rapi oleh tim operator. Kamu tinggal siapkan paspor dan foto, sisanya kami yang bantu rapikan. Untuk angka biaya pasti, selalu cek ulang ke CVASC karena tarif dan ketentuan bisa berubah.
Perkiraan biaya visa turis China untuk WNI
Sebagai gambaran (perkiraan, cek ulang sebelum apply), biaya visa turis single entry untuk WNI di CVASC Jakarta kira-kira terdiri dari:
- Biaya visa single entry sekitar Rp 400.000.
- Service fee reguler sekitar Rp 370.000.
- Biaya pos (kalau ambil opsi kirim) sekitar Rp 185.000.
Totalnya kira-kira di kisaran Rp 950.000-an untuk jalur reguler. Ada juga opsi express dengan biaya layanan lebih tinggi kalau kamu butuh cepat. Tarif ini berlaku dalam periode tertentu, jadi konfirmasi langsung ke pusat aplikasi ya.




